SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mematangkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026.
Program tersebut akan menjangkau sejumlah desa yang tersebar di berbagai kecamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas rumah warga berpenghasilan rendah.
Selain memperbaiki kondisi hunian masyarakat, bantuan ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Berdasarkan data yang tersedia, sebaran penerima BSPS tahun 2026 mencakup sejumlah wilayah. Di Kecamatan Ambunten, bantuan akan diberikan kepada masyarakat Desa Ambunten Barat, Ambunten Tengah, Bellik Raja, dan Tambaagung Barat.
Di Kecamatan Batuan, program tersebut menyasar Desa Batuan. Sementara Kecamatan Batuputih meliputi Desa Batuputih Laok dan Bullaan.
Untuk Kecamatan Bluto, penerima bantuan berasal dari Desa Aeng Baja Kenek, Gilang, Gingging, serta Palongan. Adapun Kecamatan Dasuk hanya mencakup Desa Dasuk Timur.
Di Kecamatan Guluk-Guluk, BSPS akan diberikan kepada warga Desa Pananggungan. Selanjutnya Kecamatan Kalianget meliputi Desa Karanganyar dan Pinggirpapas.
Di wilayah Kecamatan Kota Sumenep, bantuan dialokasikan bagi masyarakat Desa Marengan Daya. Sedangkan Kecamatan Lenteng mencakup Desa Lenteng Barat dan Moncek Timur, serta Kecamatan Manding meliputi Desa Kasengan.
Sementara itu, di Kecamatan Pasongsongan, penerima manfaat berasal dari Desa Lebeng Barat, Panaongan, Rajun, dan Soddara.
Kecamatan Pragaan menjadi kawasan dengan jumlah desa penerima terbanyak, yakni Desa Aeng Panas, Larangan Pereeng, Pakamban Daya, Pakamban Laok, Prenduan, Rombasan, Sentol Daya, dan Sentol Laok.
Adapun Kecamatan Saronggi mendapat alokasi bantuan untuk warga Desa Nambakor.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain, memastikan jajarannya akan mengawal pelaksanaan BSPS agar sesuai dengan ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Kami akan mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya, Rabu (1/7).
Diketahui, program BSPS merupakan salah satu langkah pemerintah dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih layak di Kabupaten Sumenep.***