SUMENEP, MaduraPost - Sebanyak 246 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada 2027.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan seluruh kebutuhan anggaran penyelenggaraan akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan jumlah pemilih tetap di masing-masing desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga November 2027.
Meski demikian, jadwal resmi masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
"Totalnya 246 desa yang akan menggelar Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun. Kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ujar Dzul, Selasa (30/6).
Sambil menanti regulasi tersebut, DPMD mulai menyiapkan berbagai kebutuhan teknis. Persiapan yang dilakukan meliputi penyusunan aturan pelaksanaan, penyusunan tahapan kegiatan, hingga penghitungan kebutuhan anggaran agar seluruh proses dapat berjalan sesuai rencana.
Dzul menjelaskan, seluruh pembiayaan Pilkades akan bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep. Namun, besaran dana yang diterima setiap desa tidak akan sama karena disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Anggaran dari kita (APBD). Besarannya bervariasi, sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya antara Rp 70 juta hingga Rp 120 juta per desa," katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Sumenep belum akan menetapkan tahapan resmi sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi sebagai dasar pelaksanaan.