PAMEKASAN, MaduraPost - Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, menuding Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin, tidak menunjukkan tanggung jawab dalam menyikapi polemik yang terjadi antara developer Perumahan Bukit Damai dan BSN.
Tudingan itu muncul setelah pihak developer mengaku belum menerima klarifikasi atas sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak BSN terkait proses appraisal proyek.
Wirya mengatakan, hampir dua pekan berlalu sejak polemik tersebut mencuat ke publik. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada langkah dari pihak BSN untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Pak Munawar itu menurut saya tidak bertanggung jawab. Sudah hampir dua pekan tidak ada klarifikasi atas pernyataan yang menurut kami mengada-ada. Sangat disayangkan, seorang pimpinan di lembaga yang mengusung konsep syariah justru terkesan menghindar dari tanggung jawab,” katanya, Rabu (24/6).
Ia menilai sikap tersebut justru memperpanjang persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung dan transparan.
Menurut Wirya, keberadaan pimpinan dalam sebuah lembaga bukan hanya untuk mengambil keputusan, tetapi juga memberikan penjelasan ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap mitra kerja maupun masyarakat.
“Kalau seorang pemimpin menyampaikan sesuatu ke publik, tentu harus siap mempertanggungjawabkannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa ketika ada persoalan justru memilih diam,” ujarnya.
Polemik antara developer dan BSN sebelumnya bermula dari perbedaan pandangan mengenai mekanisme appraisal proyek Perumahan Bukit Damai yang akan digunakan sebagai dasar proses pembiayaan.
Namun seiring berjalannya waktu, persoalan tersebut berkembang menjadi sorotan terhadap pola komunikasi dan tata kelola hubungan kemitraan yang diterapkan pihak bank.