SUMENEP, MaduraPost - Di tengah antrean panjang kendaraan yang mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi justru mencuat.
Praktik pengisian BBM menggunakan puluhan jerigen diduga berlangsung leluasa di SPBU Jalan Raya Gapura Nomor 55, Paberasan, Kecamatan Kota Sumenep.
Berdasarkan hasil investigasi dan laporan masyarakat, pengisian BBM subsidi ke dalam jerigen dilakukan berulang kali (rolling) oleh orang yang sama.
Aktivitas tersebut berlangsung saat warga harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan beberapa liter Pertalite maupun Biosolar.
Salah seorang mahasiswa, Abd. Halim, mengaku kecewa melihat kondisi tersebut. Menurutnya, masyarakat kecil dipaksa mengantre panjang, sementara pengisian jerigen justru tetap dilayani.
"Kami harus antre lama hanya untuk beberapa liter BBM. Tapi di saat yang sama ada puluhan jerigen yang dilayani berkali-kali. Kalau seperti ini, bagaimana masyarakat tidak curiga ada permainan?," ujarnya pada wartawan, Jumat (26/6).
Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya pembiaran, bahkan tidak menutup kemungkinan terjadi kerja sama antara oknum pembeli dengan pihak SPBU. Sebab, pengisian jerigen dalam jumlah besar seharusnya tidak dapat dilakukan tanpa pengawasan.
Padahal, regulasi yang diterbitkan BPH Migas bersama PT Pertamina (Persero) telah mengatur bahwa pengisian BBM subsidi menggunakan jerigen hanya diperbolehkan bagi pihak yang memiliki surat rekomendasi sesuai ketentuan.
Yang menjadi sorotan publik bukan hanya dugaan pelanggaran di tingkat SPBU, melainkan juga lemahnya pengawasan dari pihak terkait. Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi tersebut.