SUMENEP, MaduraPost - Unit Patroli Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mengintensifkan upaya menciptakan ketertiban lalu lintas.

Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi disertai penataan parkir di area depan Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin disiplin menaati rambu-rambu lalu lintas, terutama larangan parkir pada lokasi yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan di kawasan rumah sakit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperkimhub Sumenep, Achmad Dzulkarnain melalui Kanit Patroli, Sumanto Aji, menegaskan bahwa terciptanya lalu lintas yang tertib tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Harapan kami ke depan, masyarakat semakin sadar dan taat terhadap rambu-rambu lalu lintas. Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, upaya yang kami lakukan tidak akan berjalan maksimal,” ujarnya, Rabu (1/7).

Ia menerangkan, Disperkimhub Sumenep memiliki tugas melakukan pengaturan, penataan, dan rekayasa lalu lintas di jalan. Adapun tindakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

Sumanto Aji menambahkan, kepatuhan masyarakat terhadap aturan parkir diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran mobilitas kendaraan di berbagai ruas jalan di Kabupaten Sumenep.

“Insyaallah, jika masyarakat kita taat terhadap rambu-rambu yang ada, kemacetan di Kabupaten Sumenep bisa berkurang, sehingga lalu lintas menjadi lebih tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya.

Melalui kegiatan edukasi dan penataan parkir tersebut, Disperkimhub Sumenep berharap budaya disiplin berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat.