Artinya, uang yang berasal dari aktivitas industri tembakau tidak berhenti sebagai angka penerimaan pemerintah pusat. Sebagian kembali ke daerah dan masyarakat. Di titik ini, kita melihat sebuah rantai ekonomi yang menarik.

Tembakau ditanam petani. Rokok diproduksi. Buruh bekerja. Pedagang berjualan. Pemerintah memungut cukai. Sebagian penerimaan kembali ke daerah. Masyarakat menerima manfaat melalui berbagai program.

Karena itu, persoalan cukai seharusnya tidak dibaca secara hitam-putih. Tentu saja, kalau ada pihak yang benar-benar menghindari kewajiban cukai, negara mempunyai hak untuk menindak. Bahkan harus. Sebab aturan pajak dan cukai dibuat bukan tanpa alasan.

Namun, kita juga perlu melihat siapa saja yang menggantungkan hidup dari ekosistem ekonomi tersebut.

Jangan sampai ketika membicarakan potensi kerugian negara, kita hanya menghitung berapa rupiah yang tidak masuk kas negara, tetapi lupa menghitung berapa banyak keluarga yang kehidupannya bergantung pada roda ekonomi di daerah tersebut.

Di sisi lain, ada model bisnis yang jauh lebih besar. Sekarang mari kita bergeser ke Kalimantan dan melihat gurita bisnis Jhonlin Group yang dikaitkan dengan pengusaha Haji Isam.

Dibandingkan dengan ekonomi tembakau rakyat di Madura, skalanya tentu berbeda jauh.

Jhonlin berkembang di berbagai sektor dengan struktur bisnis yang formal dan besar. Mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, penerbangan, hingga berbagai proyek berskala besar.

Salah satu perusahaan dalam kelompok usaha tersebut, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR), bahkan telah melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2022.