PAMEKASAN, MaduraPost - Penggerebekan narkotika di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa, kembali dilakukan aparat kepolisian. Kali ini, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan menyasar sebuah rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan itu.

Lokasi di belakang rumah warga disebut kerap menjadi tempat berkumpul, mengonsumsi, hingga diduga menjadi titik transaksi sabu.

Namun, penggerebekan tidak langsung berujung pada penangkapan orang yang menjadi sasaran.

Saat petugas datang, terduga pelaku berinisial M, 56 tahun, bersama sejumlah orang yang diduga pelanggan, berhasil meloloskan diri.

Meski target kabur, polisi tidak pulang dengan tangan kosong. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika ditemukan di beberapa bagian lokasi.

Di salah satu bilik sisi timur, petugas menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,27 gram.

Polisi juga mengamankan lima perangkat bong dari botol kaca yang masih dilengkapi sedotan serta pipet kaca dengan sisa sabu. Selain itu, ditemukan 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, dan satu bungkus rokok.

Pemeriksaan kemudian berlanjut ke bilik sisi barat. Di area tersebut, petugas menemukan empat perangkat bong berbahan botol kaca beserta pipet yang masih bersih. Polisi turut mengamankan sebuah kompor yang dibuat dari botol kaca dan satu kotak kayu.