SAMPANG, MaduraPost — Konflik antara nelayan Banyuates dan Petronas kembali memanas. Puluhan nelayan yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Banyuates Bangkit (PNBB) menggelar aksi di pesisir Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Selasa (18/08/2026). 

Aksi itu menyoroti persoalan kompensasi atau ganti rugi rumpon yang hingga kini dinilai belum menemukan penyelesaian. Bagi nelayan, persoalan tersebut bukan sekadar soal nilai kompensasi, tetapi menyangkut hak masyarakat pesisir yang terdampak aktivitas proyek migas. 
 

Massa semula berencana mengerahkan kapal menuju kawasan pengeboran Sumur Hidayah di perairan Desa Batioh. Namun, rencana tersebut dibatalkan dengan alasan menjaga situasi tetap kondusif. 
 

Koordinator lapangan aksi, Faris Reza Malik, mengatakan sekitar 100 kapal sebenarnya telah disiapkan untuk bergerak ke kawasan pengeboran. 
 

“Ada sekitar 100 kapal yang direncanakan berangkat hari ini. Namun, karena kita menghargai kondusivitas wilayah, akhirnya kita berorasi di sini dan menyampaikan tuntutan,” ujar Faris. 
 

Meski aksi laut ditunda, nelayan tidak mencabut tuntutannya. Mereka justru memberikan batas waktu kepada Petronas agar persoalan kompensasi rumpon segera memperoleh kepastian. 
 

Faris menyebut, jika hingga 21 Agustus 2026 tidak ada penyelesaian konkret maupun pertemuan yang menghasilkan kepastian, nelayan berpotensi kembali menggelar aksi dengan skala lebih besar. 
 

“Jangan salahkan kami jika Petronas tidak segera menyelesaikan kompensasi ganti rugi rumpon. Nelayan bisa kembali turun ke laut untuk menyampaikan tuntutan secara langsung,” tegasnya.

Menunggu Janji Pertemuan Petronas 

Tekanan terhadap Petronas juga datang dari Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi koordinator aksi.

Herman mengatakan, pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus mendatang. Informasi tersebut, kata dia, disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.

Pertemuan tersebut kini menjadi titik krusial. Nelayan tidak ingin kembali menerima janji tanpa kepastian penyelesaian. 
 

Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.

Menurut Herman, persoalan kompensasi yang berlarut-larut berpotensi memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat pesisir. Apalagi, aktivitas proyek migas di kawasan Sumur Hidayah terus menjadi perhatian nelayan Banyuates
 

“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.

Kini bola berada di tangan Petronas. Tenggat 21 Agustus 2026 bukan sekadar jadwal pertemuan bagi nelayan, melainkan menjadi ukuran apakah perusahaan benar-benar serius menyelesaikan persoalan kompensasi rumpon atau konflik kembali bergeser ke laut.

Jika pertemuan tersebut gagal memberikan kepastian, ancaman aksi sekitar 100 kapal bukan lagi sekadar rencana yang disampaikan di pesisir Masaran.