Tekanan terhadap Petronas juga datang dari Ketua DPC Projo Sampang, Herman Hidayat, yang turut menjadi koordinator aksi.
Herman mengatakan, pihak Petronas dijadwalkan bertemu dengan perwakilan nelayan pada 21 Agustus mendatang. Informasi tersebut, kata dia, disampaikan oleh Windhy Biotrie Juwita, Vice President SCM & Business Support Petronas Indonesia.
Pertemuan tersebut kini menjadi titik krusial. Nelayan tidak ingin kembali menerima janji tanpa kepastian penyelesaian.
“Petronas sudah berjanji akan menemui kami pada 21 Agustus. Kami berharap pertemuan itu benar-benar menghasilkan kepastian, bukan sekadar janji,” kata Herman.
Menurut Herman, persoalan kompensasi yang berlarut-larut berpotensi memperlebar jarak antara perusahaan dan masyarakat pesisir. Apalagi, aktivitas proyek migas di kawasan Sumur Hidayah terus menjadi perhatian nelayan Banyuates.
“Kami berdiri bersama nelayan. Yang kami tuntut adalah penyelesaian hak-hak masyarakat. Jangan sampai persoalan ini terus dibiarkan hingga memicu konflik yang lebih besar,” tandasnya.
Kini bola berada di tangan Petronas. Tenggat 21 Agustus 2026 bukan sekadar jadwal pertemuan bagi nelayan, melainkan menjadi ukuran apakah perusahaan benar-benar serius menyelesaikan persoalan kompensasi rumpon atau konflik kembali bergeser ke laut.
Jika pertemuan tersebut gagal memberikan kepastian, ancaman aksi sekitar 100 kapal bukan lagi sekadar rencana yang disampaikan di pesisir Masaran.