SAMPANG, MaduraPost – Polemik pelayanan di SPBU 54.692.12 Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus bergulir. Setelah sebelumnya dikeluhkan pengendara akibat antrean kendaraan yang mengular sementara pengisian BBM menggunakan jeriken menjadi sorotan, kini sikap pengelola SPBU yang memilih bungkam terhadap konfirmasi media turut menjadi perhatian.

Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada pihak pengelola SPBU Tamberu Barat terkait keluhan konsumen tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, pengelola belum memberikan tanggapan maupun penjelasan mengenai dugaan adanya pelayanan yang dinilai lebih memprioritaskan pengisian menggunakan jeriken dibandingkan kendaraan yang tengah mengantre.

Sikap diam tersebut membuat sejumlah pertanyaan publik belum mendapatkan jawaban. Di antaranya, bagaimana sebenarnya mekanisme pelayanan BBM di SPBU tersebut, apakah pengisian menggunakan jeriken telah sesuai ketentuan, serta bagaimana pengelola memastikan konsumen yang mengantre mendapatkan pelayanan secara adil.

Persoalan ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah pengendara mengeluhkan panjangnya antrean kendaraan di SPBU Tamberu Barat. Di sisi lain, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor menjadi pemandangan yang dipersoalkan konsumen.

Pertamina Beri Respons

Saat persoalan tersebut dikonfirmasi kepada pihak Pertamina, respons yang diberikan justru menjadi perhatian tersendiri.

Menurut Ahad Rehadi selaku area manager comunication relation & csr pertamin patra niaga mengatakan, setiap pembelian produk menggunakan kemasan harus menggunkan surat rekomendasi.

"Setiap liter Pertalite jika pembelian dalam kemasan harus dilengkapi surat rekomendasi.

Kami cek di waktu pembelian yg dilaporkan disertai surat rekomendasi atau tidak," ucapnya saat dikonfirmasi MaduraPost.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa persoalan lebih banyak dijelaskan dari sisi operasional SPBU, sementara keluhan konsumen mengenai antrean dan dugaan ketidakmerataan pelayanan belum memperoleh jawaban yang terang.

Namun demikian, apakah respons tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap pengelola SPBU atau sekadar penjelasan teknis dari Pertamina, masih perlu diperjelas oleh pihak terkait.

Publik tentu berharap Pertamina tidak hanya memberikan penjelasan normatif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pelayanan di lapangan.

Sebab, persoalan yang dipersoalkan konsumen bukan sekadar keberadaan jeriken, melainkan bagaimana pelayanan BBM diberikan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang datang untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.

Pengelola Diminta Terbuka

Sementara itu, sikap bungkam pengelola SPBU Tamberu Barat juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebagai badan usaha yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelola semestinya memberikan ruang klarifikasi ketika muncul keluhan publik.

Konfirmasi media bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sebelum pemberitaan dipublikasikan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tamberu Barat belum memberikan keterangan terkait keluhan konsumen maupun dugaan adanya perbedaan pelayanan antara kendaraan yang mengantre dengan pengisian BBM menggunakan jeriken.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU Tamberu Barat maupun pihak Pertamina apabila hendak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Publik kini menunggu, apakah Pertamina akan melakukan evaluasi terhadap pelayanan SPBU Tamberu Barat atau persoalan tersebut kembali berhenti pada sebatas jawaban administratif tanpa menyentuh keluhan konsumen di lapangan.