Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa persoalan lebih banyak dijelaskan dari sisi operasional SPBU, sementara keluhan konsumen mengenai antrean dan dugaan ketidakmerataan pelayanan belum memperoleh jawaban yang terang.
Namun demikian, apakah respons tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap pengelola SPBU atau sekadar penjelasan teknis dari Pertamina, masih perlu diperjelas oleh pihak terkait.
Publik tentu berharap Pertamina tidak hanya memberikan penjelasan normatif, tetapi juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi pelayanan di lapangan.
Sebab, persoalan yang dipersoalkan konsumen bukan sekadar keberadaan jeriken, melainkan bagaimana pelayanan BBM diberikan secara tertib, transparan, dan tidak merugikan masyarakat yang datang untuk mengisi bahan bakar kendaraannya.
Pengelola Diminta Terbuka
Sementara itu, sikap bungkam pengelola SPBU Tamberu Barat juga dinilai perlu mendapat perhatian. Sebagai badan usaha yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, pengelola semestinya memberikan ruang klarifikasi ketika muncul keluhan publik.
Konfirmasi media bukan semata-mata untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sebelum pemberitaan dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tamberu Barat belum memberikan keterangan terkait keluhan konsumen maupun dugaan adanya perbedaan pelayanan antara kendaraan yang mengantre dengan pengisian BBM menggunakan jeriken.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU Tamberu Barat maupun pihak Pertamina apabila hendak memberikan penjelasan lebih lanjut.