Tapi, tak berselang lama, keduanya dijemput kembali oleh anggota Polda Jatim, dengan alasan dipinjam untuk penyelidikan pelanggaran disiplin.
Baca Juga:UNIBA Madura Perkuat Kolaborasi Terbuka, Salurkan Beasiswa, dan Dorong Internasionalisasi Mahasiswa
"Ini aneh, karena tahun lalu kedua terpidana ini sudah menjalani sidang etik di Polda Jatim, dan dijatuhi hukuman 15 hari penempatan di tempat khusus," kata Eben.