“Pihak rumah sakit BHC Sumenep ini bersifat tertutup, baik kepada publik maupun media. Padahal, dia menjalankan fungsi pelayanan kesehatan. Harusnya lebih terbuka, welcome kepada teman-teman media pers, sehingga tidak perlu muncul prasangka atau kecurigaan yang tidak baik,” ujarnya.

Ia mengaku mempertanyakan pola komunikasi jajaran manajemen, termasuk direktur rumah sakit, ketika wartawan berusaha meminta klarifikasi melalui telepon maupun pesan WhatsApp.

Menurut Zamrud, permintaan konfirmasi mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan publik seharusnya memperoleh tanggapan yang layak. Ia tidak sepakat apabila mekanisme membuat janji pertemuan justru menjadi hambatan untuk mendapatkan keterangan.

“Saya katakan, pengelolaan manajemen BHC Sumenep itu tidak profesional. Terbukti dari sisi menyampaikan ke publik saja masih sifatnya harus ada janjian, padahal komunikasi itu sudah terjadi tapi tidak ada respons positif,” tegasnya.

Kritik tersebut menambah persoalan yang perlu dijawab BHC Sumenep. Selain menerangkan hasil pemeriksaan kasus Firman, manajemen juga perlu memberikan penjelasan atas pertanyaan media mengenai pelayanan rumah sakit.

Sebelumnya, perwakilan keluarga berinisial Y mengungkapkan bahwa pihak BHC Sumenep mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026).

Dalam kunjungan itu, pihak rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf kepada keluarga. Namun, permintaan maaf tersebut belum disertai hasil investigasi yang dapat menjawab pertanyaan keluarga mengenai kematian Firman.

“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.

Keluarga masih mempertanyakan apakah terdapat kekeliruan dalam penanganan medis Firman dan bagaimana rumah sakit akan menindaklanjutinya apabila pemeriksaan menemukan kesalahan. Menurut Y, pihak BHC menyatakan persoalan itu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.