Pihak rumah sakit, menurut Y, menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, keluarga belum menerima penjelasan tegas mengenai hasil pemeriksaan internal maupun bentuk pertanggungjawaban yang akan dilakukan.
Dengan demikian, kunjungan tiga hari setelah kematian Firman baru diisi penyampaian belasungkawa dan permintaan maaf. Sementara itu, penyebab kematian dan pertanyaan mengenai penanganan medis masih menunggu penjelasan.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Ellya Fardasah, juga belum memberikan keterangan substantif mengenai kasus tersebut. Ia mengatakan perlu memastikan informasi kepada jajaran dinas sebelum berbicara lebih jauh.
“Kami masih mau memastikan dulu ke teman-teman di dinas. Mohon maaf belum bisa berkomentar banyak,” ujar Ellya.
Ia menjelaskan, pengawasan dan evaluasi dilakukan terhadap seluruh rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Sumenep.
“Kalau kami tidak hanya fokus kepada satu rumah sakit, melainkan ke semua rumah sakit dan Puskesmas, pasti melakukan monitoring dan evaluasi,” tuturnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Sandra Rahestri melalui WhatsApp pada Jumat (16/10/2026), pukul 09.28, 09.29, 12.57, dan 13.42 WIB, belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.
Awak media juga mendatangi RS BHC sekitar pukul 10.00 WIB untuk meminta keterangan langsung. Namun, petugas keamanan tidak mengizinkan awak media menemui Sandra dengan alasan belum ada janji pertemuan.
Sebelumnya, Sandra menyatakan manajemen masih melakukan investigasi internal ketika dikonfirmasi pada Rabu, 14 Oktober 2026.