SAMPANG, MaduraPost - Anggota Komisi III DPR RI, Slamet Ariyadi, bergerak mengupayakan kepulangan Nurul Hasanah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang kini berada di Libya.

Ia menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus perempuan berusia 49 tahun tersebut.

Langkah itu dilakukan setelah Nurul menyampaikan keinginan kembali ke Indonesia melalui sebuah rekaman video. Dalam pengakuannya, warga Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang, itu mengaku mendapat perlakuan tidak baik dari majikannya selama bekerja di Libya.

"Saya telah menghubungi pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana menanyakan tindak lanjut dari permintaan PMI asal Kelurahan Rongtengah, Kecamatan Sampang itu," katanya, Jumat (16/10).

Slamet, legislator dari daerah pemilihan Jawa Timur XI atau Madura, mengatakan Nurul hingga kini masih bekerja di rumah majikannya. Meski kondisi kesehatannya secara umum disebut cukup baik, ia masih kerap mengalami pusing dan pandangan berkunang-kunang.

Nurul disebut tidak berani menyampaikan keluhan kesehatannya kepada majikan karena takut. Selain itu, ia mengaku pernah mengalami kekerasan dan tidak menerima gaji secara utuh selama bekerja.

Dalam komunikasi yang diterima Slamet dari KBRI, persoalan kepulangan Nurul juga menghadapi kendala biaya. Majikannya disebut tidak keberatan jika Nurul kembali ke Indonesia, tetapi meminta pembayaran denda sebesar 7.000 dolar AS atau sekitar Rp110 juta.

"Kalau dari pihak majikan sebenarnya tidak mempersoalkan rencana kepulangan Nurul ke Indonesia, tapi dengan syarat membayar denda 7.000 dolar AS atau sekitar Rp110 juta," katanya menjelaskan kabar yang disampaikan pihak KBRI.

Informasi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti agar upaya pemulangan Nurul dapat menemukan jalan keluar. Slamet pun telah berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di Libya untuk mengetahui perkembangan penanganannya.

Nurul diketahui berangkat ke luar negeri pada Januari 2026 melalui seorang sponsor dengan visa ziarah menuju Dubai. Setelah menghabiskan sekitar 13 hari di Dubai, ia kemudian berada di Libya dan telah bekerja di negara tersebut selama kurang lebih delapan bulan.

Di tingkat daerah, upaya pemulangan juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Kepala Disnaker Sampang, Asroni, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Luar Negeri.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Disnaker Pemkab Jatim terkait hal ini termasuk dengan Kementerian Luar Negeri," katanya.

Disnaker Sampang juga berkonsultasi mengenai kemungkinan adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dugaan tersebut menjadi perhatian karena Nurul disebut tidak pernah menerima gaji secara utuh selama bekerja.

Kasus ini masih membutuhkan penelusuran lebih lanjut oleh pihak berwenang. Sementara itu, koordinasi yang dilakukan Slamet Ariyadi bersama pihak terkait diharapkan dapat membantu memperjelas langkah penanganan dan membuka jalan bagi Nurul untuk kembali ke Tanah Air.***