Yoni mengatakan, polisi kini memburu M yang telah melarikan diri saat penggerebekan.

"Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini," tegas Yoni.

Polres Pamekasan meminta M segera menyerahkan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengajak warga tidak tinggal diam apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

Informasi dari masyarakat, kata kepolisian, diperlukan untuk membantu aparat mengungkap mata rantai peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Pamekasan.***