KOLOM, MaduraPost - Bagi Abdul Hamid, mungkin persoalan ini sudah lama berhenti menjadi sekadar perkara administrasi perbankan.

Ini bukan lagi soal angka Rp182 juta. Bukan pula sekadar berkas kredit, tanda tangan, atau prosedur pencairan pinjaman.

Yang sedang diperjuangkan seorang pensiunan itu adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana: pengakuan bahwa dirinya telah dirugikan, dan penjelasan tentang siapa yang harus bertanggung jawab.

Tujuh tahun berlalu. Laporan telah dibuat. Persidangan telah berjalan. Seorang mantan teller bahkan telah duduk di kursi terdakwa dan dituntut empat tahun penjara.

Namun satu pertanyaan mendasar belum juga terjawab, bagaimana semua itu bisa terjadi?

Di titik inilah publik mulai melihat persoalan yang lebih besar daripada satu nama bernama Novia Arvianti.

Karena kredit perbankan tidak lahir dari ruang kosong. Ia melewati meja-meja birokrasi. Ada account officer. Ada analis kredit. Ada penyelia. Ada pejabat pemutus. Ada pimpinan cabang. Ada sistem pengawasan. Ada audit. Ada kontrol internal.

Singkatnya, ada institusi. Karena itulah, ketika seorang pensiunan mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman tetapi selama bertahun-tahun harus menghadapi konsekuensi dari pinjaman tersebut, publik secara alami akan bertanya bukan hanya tentang siapa pelakunya, melainkan juga bagaimana institusi bekerja.

Pertanyaan itu menjadi semakin keras ketika keluarga korban mendatangi Kantor BRI Cabang Sumenep beberapa waktu lalu.

Mereka datang bukan membawa kemarahan. Mereka datang membawa tuntutan penjelasan. Namun yang mereka cari tidak ada di tempat.

Yang mereka bawa pulang hanyalah jawaban yang belum selesai. Dalam situasi seperti itu, persepsi publik bekerja dengan caranya sendiri.

Ketika institusi memilih diam, ruang kosong akan diisi oleh spekulasi. Ketika pertanyaan tidak dijawab, kecurigaan akan tumbuh.

Dan ketika korban merasa sendirian menghadapi sistem yang besar, maka yang muncul bukan lagi persoalan hukum semata, melainkan persoalan kepercayaan.

Padahal yang dipertaruhkan dalam industri perbankan sesungguhnya bukan uang. Melainkan kepercayaan. Bank hidup dari kepercayaan. Bank berkembang karena kepercayaan.

Dan bank bisa kehilangan segalanya ketika kepercayaan mulai runtuh.

Karena itu, persoalan terbesar dalam kasus Abdul Hamid bukanlah siapa yang nanti dinyatakan bersalah oleh hakim.

Pengadilan akan memutus itu. Persoalan terbesarnya adalah mengapa setelah tujuh tahun, publik masih belum mendapatkan penjelasan yang utuh.

Mengapa pertanyaan demi pertanyaan terus muncul. Mengapa nama-nama baru bermunculan dalam persidangan.

Dan mengapa institusi yang memiliki seluruh data, dokumen, serta kewenangan untuk menjelaskan justru belum mampu mengakhiri tanda tanya tersebut.

Di mata hukum, tentu tidak ada yang boleh divonis bersalah tanpa putusan pengadilan. Tetapi di mata publik, penilaian sering kali lahir dari sikap.

Dari keberanian menjelaskan. Dari kesediaan membuka fakta. Dari kemauan bertanggung jawab.

Maka ketika sebagian orang mulai berbisik bahwa "penjahatnya adalah BRI", sesungguhnya yang sedang mereka ungkapkan bukanlah vonis hukum.

Itu adalah ekspresi kekecewaan. Ekspresi dari korban yang merasa belum memperoleh jawaban. Ekspresi dari publik yang melihat terlalu banyak pertanyaan dan terlalu sedikit penjelasan.

Dan selama pertanyaan-pertanyaan itu tetap menggantung di udara, nama yang akan terus disebut bukanlah nama terdakwa semata.

Melainkan nama institusi tempat semua peristiwa itu bermula, BRI. Sebab dalam perkara seperti ini, yang sedang diadili publik bukan hanya orang per orang.

Melainkan juga keberanian sebuah lembaga untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.***

DISCLAIMER: Tulisan ini adalah sebuah kolom, tetap berada dalam koridor etika jurnalistik karena tidak memvonis BRI sebagai pelaku tindak pidana.