SAMPANG, MaduraPost – Pemandangan tak biasa tersaji di depan Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026). Puluhan jurnalis yang tergabung dalam 14 organisasi pers dan pegiat media memilih berjalan mundur sambil mengenakan pakaian hitam secara terbalik. Aksi itu bukan sekadar pertunjukan teatrikal, melainkan simbol perlawanan terhadap apa yang mereka nilai sebagai kemunduran demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

Di bawah terik matahari, langkah-langkah yang mengarah ke belakang itu menjadi metafora bahwa ruang demokrasi dinilai semakin menyempit. Sementara pakaian hitam yang dikenakan secara terbalik menggambarkan keadaan yang dianggap tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

Aksi damai tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut istilah “Londo Ireng” ketika menyinggung wartawan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan pengamat. Pernyataan itu memicu reaksi dari berbagai kalangan insan pers di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Sampang.

Koordinator aksi dalam orasinya menegaskan bahwa simbol jalan mundur bukan dimaksudkan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan menjadi pesan moral bahwa demokrasi dan kebebasan pers tidak boleh mengalami kemunduran.

“Ketika jurnalis yang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers justru diberi stigma yang merendahkan, kami melihat ada ancaman terhadap iklim demokrasi. Jalan mundur ini adalah simbol bahwa demokrasi tidak boleh dibawa mundur,” seru Hanggara di hadapan para peserta aksi.

Sepanjang aksi berlangsung, peserta membentangkan berbagai poster bertuliskan kritik terhadap pernyataan Presiden serta ajakan menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Mereka juga menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan jurnalis merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin konstitusi, bukan bentuk permusuhan terhadap pemerintah.

Nuansa duka juga tampak dalam aksi tersebut. Warna hitam yang mendominasi pakaian peserta dipilih sebagai simbol keprihatinan atas situasi yang mereka rasakan. Ketika pakaian itu sengaja dikenakan secara terbalik, pesan yang ingin disampaikan semakin kuat: ada sesuatu yang dinilai sedang berjalan tidak semestinya dalam kehidupan demokrasi.

Setelah melakukan aksi simbolik berjalan mundur, massa kemudian melanjutkan long march menuju halaman DPRD Kabupaten Sampang. Di lokasi tersebut, mereka menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada insan pers atas penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai melukai martabat profesi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan, menyatakan bahwa suara insan pers merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang harus mendapat perhatian.