Dan mengapa institusi yang memiliki seluruh data, dokumen, serta kewenangan untuk menjelaskan justru belum mampu mengakhiri tanda tanya tersebut.
Di mata hukum, tentu tidak ada yang boleh divonis bersalah tanpa putusan pengadilan. Tetapi di mata publik, penilaian sering kali lahir dari sikap.
Dari keberanian menjelaskan. Dari kesediaan membuka fakta. Dari kemauan bertanggung jawab.
Maka ketika sebagian orang mulai berbisik bahwa "penjahatnya adalah BRI", sesungguhnya yang sedang mereka ungkapkan bukanlah vonis hukum.
Itu adalah ekspresi kekecewaan. Ekspresi dari korban yang merasa belum memperoleh jawaban. Ekspresi dari publik yang melihat terlalu banyak pertanyaan dan terlalu sedikit penjelasan.
Dan selama pertanyaan-pertanyaan itu tetap menggantung di udara, nama yang akan terus disebut bukanlah nama terdakwa semata.
Melainkan nama institusi tempat semua peristiwa itu bermula, BRI. Sebab dalam perkara seperti ini, yang sedang diadili publik bukan hanya orang per orang.
Melainkan juga keberanian sebuah lembaga untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.***
DISCLAIMER: Tulisan ini adalah sebuah kolom, tetap berada dalam koridor etika jurnalistik karena tidak memvonis BRI sebagai pelaku tindak pidana.