“Benar terjadi penggerebekan di Puskesmas Robatal pada hari Kamis, 8 Oktober 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Penggerebekan dilakukan oleh suami salah satu staf Puskesmas dengan didampingi anggota Polsek dan Babinsa Robatal,” kata Eko.
Setelah kejadian, keduanya diantar ke Polres Sampang oleh anggota Polsek Robatal untuk menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.
“Keduanya diantar ke Polres Sampang oleh anggota Polsek Robatal untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini kejadian tersebut masih dalam pendalaman dan pemeriksaan di Polres Sampang,” jelasnya.
Fakta Kejadian Masih Didalami
Hingga berita ini ditulis, polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai latar belakang peristiwa tersebut. Belum ada pula keterangan resmi yang memastikan adanya hubungan khusus antara BI dan staf perempuan yang bersangkutan.
Keberadaan dua orang di dalam satu ruangan, tanpa penjelasan dan bukti pendukung lainnya, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran atau hubungan terlarang.
Karena itu, pemeriksaan kepolisian menjadi penting untuk menjelaskan duduk perkara secara utuh, termasuk konteks pertemuan keduanya dan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.
MaduraPost akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini serta membuka ruang klarifikasi bagi pihak Puskesmas Robatal maupun pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan berdasarkan fakta.