Hingga berita ini ditulis, pihak yang dilaporkan masih berstatus terlapor. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***
Warga Rubaru Laporkan Dugaan Kekerasan di Pasongsongan, Alami Lebam pada Mata
ILUSTRASI. Dugaan aksi kekerasan di Jalan Raya Rajun, Pasongsongan, Sumenep. (Istimewa for MaduraPost)
Editor: Miftahol Hendra Efendi
Halaman:
Berita Terbaru
7 Tahun Berjuang, Hak Abdul Hamid Akhirnya Kembali Setelah BRI Sumenep Didesak
Polda Jatim Tangkap Terduga Bandar Sabu di Pamekasan, Keluarga Dengar Isu Permintaan Uang
BBM Diangkut Pakai Jeriken dari SPBU Tamberu Barat Sampang, Pengendara Pertanyakan Pelayanan