SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mempercepat penyelesaian administrasi lahan sebagai tahapan awal pembangunan Sekolah Rakyat.
Saat ini, instansi tersebut masih menunggu rekomendasi perubahan status lahan sebelum proyek dapat berlanjut ke tahap konstruksi.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, proses administrasi lahan tidak bisa diselesaikan secara sepihak.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), penyelesaiannya melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta sejumlah lembaga terkait.
"Prosesnya memang tidak hanya melibatkan satu instansi. Ada ATR/BPN dan beberapa lembaga lainnya karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional," kata Chainur Rasyid yang akrab disapa Inung, Minggu (28/6).
Menurutnya, DKPP Sumenep telah berulang kali mengikuti rapat koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Kini, proses tersebut tinggal menunggu rekomendasi yang menjadi syarat perubahan status lahan.
"Koordinasi dengan ATR/BPN sudah dilakukan. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi," ujarnya.
Inung menjelaskan, lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
Karena itu, perubahan status harus lebih dahulu memperoleh persetujuan agar lahan dapat dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan.
"Yang kami tangani adalah proses administrasi lahannya. Saat ini masih menunggu rekomendasi agar lahan tersebut bisa dikeluarkan dari kategori Lahan Sawah Dilindungi," katanya.
Ia menegaskan, peran DKPP hanya sebatas memastikan legalitas dan administrasi lahan tuntas. Setelah seluruh persyaratan tersebut selesai, pembangunan fisik akan menjadi tanggung jawab Dinas Sosial selaku organisasi perangkat daerah yang menangani program Sekolah Rakyat.
"Kalau pembangunan fisiknya menjadi kewenangan Dinas Sosial. DKPP hanya menangani aspek yang berkaitan dengan status lahan," ujarnya.
Meski belum dapat memastikan waktu dimulainya pembangunan, Inung optimistis proses administrasi segera rampung.
DKPP Sumenep, kata dia, terus mengintensifkan koordinasi agar rekomendasi dapat segera diterbitkan dan tahapan pembangunan berikutnya bisa segera berjalan.
"Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi. Harapannya rekomendasi segera terbit sehingga tahapan berikutnya dapat dilaksanakan," ucapnya.***