SUMENEP, MaduraPost - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mempercepat penyelesaian administrasi lahan sebagai tahapan awal pembangunan Sekolah Rakyat.

Saat ini, instansi tersebut masih menunggu rekomendasi perubahan status lahan sebelum proyek dapat berlanjut ke tahap konstruksi.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengatakan, proses administrasi lahan tidak bisa diselesaikan secara sepihak.

Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), penyelesaiannya melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) beserta sejumlah lembaga terkait.

"Prosesnya memang tidak hanya melibatkan satu instansi. Ada ATR/BPN dan beberapa lembaga lainnya karena ini merupakan Proyek Strategis Nasional," kata Chainur Rasyid yang akrab disapa Inung, Minggu (28/6).

Menurutnya, DKPP Sumenep telah berulang kali mengikuti rapat koordinasi lintas instansi untuk mempercepat penyelesaian administrasi. Kini, proses tersebut tinggal menunggu rekomendasi yang menjadi syarat perubahan status lahan.

"Koordinasi dengan ATR/BPN sudah dilakukan. Sekarang tinggal menunggu rekomendasi," ujarnya.

Inung menjelaskan, lahan yang dipersiapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat masih berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

Karena itu, perubahan status harus lebih dahulu memperoleh persetujuan agar lahan dapat dimanfaatkan sesuai rencana pembangunan.