SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaksanakan rotasi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap mengikuti proses penerbitan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Langkah tersebut ditempuh agar pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, usulan rekomendasi kepada BKN tidak diajukan sekaligus, melainkan secara bertahap.
Karena itu, setiap rekomendasi yang telah diterbitkan langsung ditindaklanjuti dengan pelantikan maupun pengisian jabatan tanpa harus menunggu seluruh proses selesai.
"Rekomendasi dari BKN kami ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung kami tindak lanjuti, tidak menunggu semuanya selesai," kata Bupati Fauzi, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, setiap posisi memiliki prosedur dan tahapan berbeda sehingga waktu penerbitan rekomendasi pun tidak seragam. Salah satu jabatan yang membutuhkan proses lebih panjang adalah Inspektur.
Menurut Bupati Fauzi, pengisian jabatan tersebut harus melalui seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, apabila calon pejabat berasal dari lingkungan Cabang Dinas Provinsi, maka wajib memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum dapat dilantik.
Sebagai contoh, R. Achmad Syahwan Effendi yang sebelumnya menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep harus lebih dulu mengantongi izin pelepasan dari Kemendagri.
Setelah itu, ia mengikuti seluruh tahapan seleksi hingga akhirnya menerima rekomendasi dari BKN untuk menduduki jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep.
"Karena mekanismenya cukup panjang, maka prosesnya juga lebih lama. Kami tetap mengikuti seluruh aturan yang berlaku," jelasnya.
Selain mengisi sejumlah posisi strategis, rotasi kali ini juga menjadi bagian dari upaya penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Sejumlah pejabat administrator berpindah tugas, termasuk di Sekretariat DPRD, sementara beberapa kepala UPT mendapat promosi menjadi kepala bidang.
Bupati Fauzi berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan peningkatan kinerja sekaligus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, ia memastikan evaluasi tetap dilakukan secara berkala. Apabila dalam kurun waktu enam bulan seorang pejabat belum mampu menunjukkan capaian yang diharapkan, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan rotasi kembali.
"Harapan kami, pejabat yang menempati jabatan baru mampu bekerja lebih baik. Jika dalam enam bulan tidak menunjukkan hasil yang optimal, akan kami evaluasi dan bisa dilakukan rotasi kembali," tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik meliputi R. Achmad Syahwan Effendi sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep, Nouvel sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan, Hasan Basri sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ananta Yunianto sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, serta Ir. Wijayasa Putra sebagai Inspektur Pembantu Daerah Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep.***