SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai membuka proses penjaringan calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) untuk masa jabatan tahun 2026.

Pembukaan seleksi itu diumumkan secara resmi melalui Panitia Seleksi Calon Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Nomor 539/65/PSCK-PTBPRS/2026 tertanggal 20 Mei 2026.

Ketua Panitia Seleksi, Abdul Madjid, menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran telah dimulai sejak pengumuman diterbitkan dan akan berlangsung hingga 5 Juni 2026.

“Pendaftaran dibuka pada hari dan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” ujar kata Madjid, Rabu (27/5).

Ia menerangkan, pelamar wajib mengajukan surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Sumenep. Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke sekretariat panitia seleksi yang berada di Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Sumenep, Jalan Dr Cipto Nomor 33 Sumenep.

Selain melalui sekretariat panitia, peserta juga diberi opsi menyerahkan dokumen persyaratan ke Kantor PT BPRS Bhakti Sumekar di Jalan Trunojoyo Nomor 137 Sumenep.

Panitia seleksi menegaskan, penerimaan berkas hanya dilayani hingga 5 Juni 2026 pukul 12.00 WIB. Karena itu, calon pelamar diminta memperhatikan batas waktu yang telah ditentukan.

Pemkab Sumenep pun membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki kapasitas di bidang perbankan maupun tata kelola perusahaan untuk ikut dalam proses seleksi tersebut.

Sementara informasi detail mengenai syarat umum, kelengkapan administrasi, hingga tahapan seleksi dapat diakses melalui pengumuman resmi panitia.***