Hingga berita ini diterbitkan, Pimpinan Cabang BRI Sumenep, Ali Topan, belum memberikan tanggapan atas berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Sejumlah permintaan wawancara maupun konfirmasi terkait nasib SK pensiun korban dan tindak lanjut kasus kredit fiktif tersebut tidak mendapatkan respons.

Tidak adanya penjelasan resmi dari pihak bank membuat publik masih menunggu sejauh mana tanggung jawab BRI dalam memulihkan hak korban setelah putusan pengadilan dijatuhkan.***