SUMENEP, MaduraPost - Perselisihan mengenai penguasaan Tambak 105 di Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mencuat ke permukaan.
Petani yang selama ini mengelola lahan tersebut terlibat adu argumentasi dengan PT Garam setelah perusahaan berupaya menghentikan aktivitas mereka di lokasi, Senin (22/6/2026).
Kedatangan petugas perusahaan tidak membuat para petani mundur. Mereka tetap menjalankan pekerjaan di area tambak karena merasa memiliki dasar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
Menurut mereka, pengelolaan tambak dilakukan berdasarkan pola bagi hasil yang selama ini berjalan antara petani dan perusahaan.
Para penggarap mengaku kecewa lantaran aktivitas yang telah mereka lakukan selama bertahun-tahun kini dipersoalkan. Apalagi, mereka telah menanam modal, menghabiskan tenaga, serta menggantungkan sumber penghasilan dari lahan tersebut.
"Kalau tidak ada izin tidak mungkin kami menggarap lahan ini. Kami sudah rugi uang juga rugi waktu dan tenaga," terang salah seorang penggarap lahan tambak PT Garam, Selasa (23/6).
Selain itu, para petani menilai munculnya konflik yang berkepanjangan tidak lepas dari campur tangan sejumlah pihak yang dianggap memperkeruh situasi di kawasan Tambak 105.
Mereka bahkan mengaitkan berbagai insiden yang terjadi belakangan dengan upaya menghambat aktivitas pengelolaan lahan.
Pendamping petani, Muksin, menyebut pihaknya akan meminta difasilitasi pertemuan dengan PT Garam guna mencari solusi atas sengketa yang terus berlarut.