SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus mendorong penguatan akuntabilitas kinerja di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Upaya ini dilakukan agar setiap program pembangunan yang dirancang pemerintah tidak hanya terlaksana sesuai rencana, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penguatan tata kelola tersebut menjadi salah satu perhatian utama pemerintah daerah pada tahun 2026. Selain memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, pemerintah juga menekankan pentingnya pertanggungjawaban administrasi dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa peningkatan akuntabilitas merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih terbuka, profesional, dan bertanggung jawab.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” tutur Arif, Kamis (18/6).
Menurutnya, Bappeda saat ini terus melakukan pengawasan dan pencermatan terhadap keselarasan antara dokumen perencanaan pembangunan dengan pelaksanaan program di masing-masing OPD.
“Evaluasi dilakukan secara berkala untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Arif menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak semata-mata dilihat dari besarnya serapan anggaran.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Selain penguatan pengawasan program, Bappeda juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk membangun sistem pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan disampaikan tepat waktu.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat identifikasi berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan program.
Dengan dukungan laporan yang lebih baik, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah korektif sehingga target pembangunan maupun pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terganggu berbagai hambatan di lapangan,” harapnya.
Lebih jauh, Arif menekankan bahwa akuntabilitas merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional. Oleh sebab itu, seluruh OPD dituntut bekerja secara transparan, terukur, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap program yang dijalankan.
“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Melalui penguatan akuntabilitas kinerja tersebut, Pemkab Sumenep berharap efektivitas pembangunan daerah semakin meningkat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.***