SUMENEP, MaduraPost - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencatat laju inflasi tahunan tertinggi di Jawa Timur pada Mei 2026. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year on year (y-on-y) daerah ini mencapai 5,12 persen, melampaui rata-rata Jawa Timur yang berada di angka 3,49 persen maupun tingkat nasional sebesar 3,08 persen.

Data tersebut dipaparkan Kepala BPS Kabupaten Sumenep, Handoyo Wijoyo, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar pada Selasa (2/6/2026).

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan atau month to month (m-to-m) sebesar 0,16 persen. Sementara inflasi tahun kalender berjalan (year to date/y-to-d) mencapai 2,07 persen. Untuk indikator y-on-y dan y-to-d, Sumenep menempati posisi paling tinggi dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Timur.

Menurut Handoyo, kenaikan harga sejumlah komoditas menjadi faktor utama yang mendorong tingginya inflasi di wilayah tersebut. Emas perhiasan menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi, disusul komoditas beras.

“Emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi terbesar dengan andil sebesar 1,45 persen. Sementara beras memberikan andil inflasi sebesar 0,36 persen,” ujarnya, Selasa (2/6).

Tak hanya itu, beberapa bahan kebutuhan pokok lainnya juga ikut mendorong kenaikan harga pada Mei 2026. Di antaranya cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng yang masing-masing menyumbang andil inflasi sebesar 0,08 persen.

“Cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan minyak goreng juga menjadi komoditas yang memicu inflasi bulanan,” kata Handoyo.

Ia menegaskan, data inflasi menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan arah kebijakan ekonomi, khususnya untuk menjaga kestabilan harga dan melindungi daya beli masyarakat.

“Data ini menjadi penting sebagai acuan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan ekonomi agar harga-harga bisa kembali stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa data statistik yang dirilis BPS menjadi pijakan utama dalam penyusunan program pembangunan dan strategi ekonomi daerah.

Pemerintah daerah, kata Arif, akan memperkuat sinergi lintas sektor untuk mengendalikan laju inflasi, terutama pada komoditas yang selama ini memberikan kontribusi besar terhadap kenaikan harga.

“Data inflasi ini menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan langkah-langkah pengendalian agar stabilitas harga tetap terjaga dan daya beli masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.

Arif menambahkan, perencanaan pembangunan harus mampu merespons kondisi nyata di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai dinamika ekonomi yang berpotensi memengaruhi kesejahteraan warga.

Pada kesempatan yang sama, BPS Kabupaten Sumenep turut memaparkan persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Kegiatan tersebut akan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sumenep dan mendata berbagai aktivitas usaha di luar sektor rumah tangga serta pemerintahan.

Handoyo menjelaskan, sensus akan mencakup berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan, transportasi, akomodasi dan kuliner, hingga berbagai sektor jasa lainnya.

Menurutnya, pelaksanaan SE 2026 menjadi langkah strategis untuk menghadirkan data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai fondasi perumusan kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

Pendataan akan menyasar seluruh unit usaha, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga Usaha Besar (UB). Secara nasional, Sensus Ekonomi 2026 mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Khusus di Sumenep, pendataan akan dilakukan di 27 kecamatan yang mencakup 334 desa dan kelurahan.

Arif menyambut positif pelaksanaan sensus tersebut. Ia menilai ketersediaan data yang valid menjadi kebutuhan mendasar dalam menyusun pembangunan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

“Kami berharap seluruh pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026. Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam penguatan sektor UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

BPS Kabupaten Sumenep berharap para pelaku usaha dapat memberikan data yang benar dan lengkap saat proses sensus berlangsung.

Hasil pendataan nantinya diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.***