“Informasinya, Pak Hajar bersama tim legal sedang mempelajari langkah hukum terkait pemberitaan yang mengaitkan nama beliau. Karena memang tidak ada kaitannya kasus itu dengan beliau,” jelas Rully.
Sebelumnya, nama Hajar Sasongko menjadi perhatian publik karena menjabat sebagai Pemimpin Cabang BRI Sumenep ketika laporan dugaan kredit menggunakan SK pensiun Abdul Hamid mulai mencuat pada 2019.
Sejumlah pihak kemudian mempertanyakan respons manajemen cabang terhadap laporan yang disampaikan nasabah pada periode tersebut.
BRI Sumenep menegaskan bahwa keputusan kredit yang kini menjadi objek perkara merupakan kewenangan pejabat pemutus kredit Briguna sesuai delegasi yang berlaku saat itu, sehingga tidak berada dalam ranah keputusan Pemimpin Cabang BRI Sumenep.***