NASIONAL, MaduraPost - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan belum memperoleh informasi rinci terkait kabar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai persoalan tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu agar tidak memunculkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Karena itu, Purbaya mengaku akan menelusuri lebih lanjut mengenai sumber anggaran yang dimaksud.

“Saya tidak tahu masalah itu. Saya cek, saya tidak tahu,” ujar Purbaya usai menunaikan salat Idul Adha di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Rabu (27/5).

Purbaya menegaskan, urusan tersebut bukan berada langsung di bawah kewenangan kementeriannya. Ia pun menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

Menurut dia, anggaran operasional presiden umumnya berada dalam pengelolaan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Karena itu, ia menduga pembiayaan sapi kurban Presiden berasal dari pos tersebut.

“Tanya Mensesneg, tapi rasanya pakai uang mereka sendiri,” katanya.

Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso. Politikus Partai Gerindra itu menilai penggunaan APBN untuk program kurban presiden bukan sesuatu yang perlu dipersoalkan.

“Ini hal yang biasa dalam persoalan kenegaraan. Presiden sebagai kepala negara memang memiliki anggaran yang diperuntukkan membantu masyarakat,” kata Sugiat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, bantuan presiden kepada masyarakat selama ini tidak hanya berbentuk hewan kurban, tetapi juga mencakup sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan fasilitas publik.

“Bukan hanya kurban. Bantuan presiden juga banyak untuk pendidikan, kesehatan, sampai fasilitas publik. Jadi jangan melihat ini seolah sesuatu yang baru,” ujarnya.

“Dan kami berharap hal ini dilihat dari nilai kebermanfaatan kepada masyarakat,” sambungnya.

Menurut Sugiat, penyaluran hewan kurban melalui anggaran negara sudah berlangsung sejak masa presiden-presiden sebelumnya dan bukan kebijakan baru di era Prabowo.

“Penggunaan APBN untuk bantuan kurban presiden ini sudah dilakukan secara terus-menerus, bukan hanya di masa Presiden Prabowo,” katanya.

“Presiden-presiden sebelumnya juga melakukan hal yang sama,” tegasnya menambahkan.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah atau tahun 2026. Ribuan sapi tersebut dibeli dari peternak lokal di berbagai daerah.

“Sehingga diharapkan momentum ini mereka (peternak lokal) dapat jadikan sebagai momentum untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas sapi,” tutur Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

“Karena mereka tahu setiap tahun Bapak Presiden akan meminta mereka untuk menyediakan sapi korban,” ujar Juri.

Ia menambahkan, momentum Idul Adha diharapkan dapat mendorong kemandirian sektor peternakan nasional sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri.

Terkait sumber anggaran, Juri menegaskan pengadaan sapi kurban tersebut berasal dari Dana Bantuan Presiden (Banpres) yang bersumber dari APBN.

“Sumber anggarannya dari APBN ya, melalui Anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden,” katanya.

Dari total 1.098 ekor sapi kurban itu, sebanyak 598 ekor disalurkan ke berbagai daerah, sementara 500 lainnya diberikan kepada lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, hingga tokoh masyarakat.

“Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh sebanyak 500 sapi, jadi semuanya 1.098 ekor sapi,” pungkasnya.***