SUMENEP, MaduraPost - Terduga pelaku pemerkosaan di Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya ditangkap polisi. Jumat, 20 Mei 2022.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengungkapkan, telah menangkap inisial B terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Pada polisi, B mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan amoral kepada anak berusia 11 tahun asal Desa Panagan, Kecamatan Gapura.
Sebab itu, Polres Sumenep tak memperpanjang persoalan itu dan langsung melakukan penahanan.
“Betul, dia mengakui perbutannya itu, sesuai dengan yang dilaporkan oleh keluarga kepada Polres Sumenep pada tanggal 26 April 2022 kemarin,” kata Widiarti pada sejumlah media, Jumat (20/5).