SAMPANG, MaduraPost - Unit Resmob dan Unit PPA Polres Sampang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap Anak dibawah umur di daerah Bekasi Kota Provinsi Jawa Barat.
Tersangka S (43 th) merupakan warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, Sampang, Madura, menjadi incaran Polres Sampang atas laporan keluarga korban kasus pencabulan yang juga merupakan tetangga tersangka.
Penangkapan terhadap S merupakan usaha yang dilakukan Polres Sampang bekerja sama dengan Resmob Polres Metro Bekasi.
"Tersangka S berhasil ditangkap di Bekasi," ujar Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz melalui Kasubbag Humas, Iptu Sunarno, Senin (27/09/21).
Tepatnya, kata Sunarno, tersangka S berhasil diamankan petugas gabungan Polres Sampang dan Polres Metro Bekasi di Jl. Rawa Baru, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi Kota.