Diketahui, Zainol merupakan tersangka dalam kasus penyalahgunaan Pil YY.

Sejauh ini, yang bersangkutan sedang menjadi tahanan di Rutan Kelas IIB Sumenep untuk diproses hukum melalui Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

Namun, Zainol tiba-tiba mengalami sakit mendadak hingga meninggal saat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep pada Minggu (2/6). Sedangkan, perkara yang dijalani belum inkrah.

“Sidang sedang berlangsung. Dari sebelumnya, memang ada permainan seperti itu (dugaan pemungutan uang kepada tersangka, red). Katanya begitu,” ucap Badri.