Hanya saja, Badri tidak berani memastikan secara jelas mengenai dugaan pemungutan uang tersebut. Karena, selama ini dia tidak terlibat langsung dalam perjalanan proses hukum terhadap tersangka Zainol.
Dony juga menceritakan kronologi yang sama persis seperti keterangan dari Badri.
Kata Dony, keluarga duka memang sempat menyebut nama Jaksa Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan.
“Pertama, menyebut nama Hanis. Bilang gak cepat-cepat disidang, ditunda-tunda,” jelasnya.
Baca Juga:Kopri PMII STKIP PGRI Sumenep Gelar Istighosah Keselamatan Bangsa Atas Ditetapkannya UU Cipta Kerja
Berbagai perkataan diutarakan oleh keluarga duka yang sedang histeris. Menurutnya, kejadian tersebut disaksikan banyak orang di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.