Dugaan tersebut, dikuatkan dengan beredarnya rekaman pesan WhatsApp dan video.
Akibat tindakan tersebut, maka Romli dilaporkan oleh Ramzi ke Panwacam Pragaan, pada Jumat (2/2/2024).
Baca Juga:Pencairan BLT-DD di Desa Bunten Barat Disambut Rasa Syukur Warga Karena Menjelang Hari Raya
Selanjutnya, kasus itu dilimpahkan ke Bawaslu Sumenep dan dilakukan pembahasan melalui Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Kasus ini sudah ditangani oleh penyidik Polres Sumenep. Hanya saja, prosesnya telah dihentikan.