Rencana ini, awalnya berjalan mulus hingga Yanto melakukan transaksi pembayaran ke oknum ASN di lingkungan Pemkab Sumenep itu.
Yanto menyebut, oknum ASN Pemkab Sumenep tersebut adalah inisial S. Kabar yang didapat media ini, S sudah dirotasi ke Kantor Kecamatan Gapura, sebagai staf kecamatan setempat.
Fakta S sudah melakukan jual beli jabatan itu dibuktikan dengan adanya kwitansi transaksi yang diterima oleh Yanto.
Sekedar informasi, Yanto ini memiliki seorang anak. Di mana, tawaran S pada Yanto itu, ingin sang anak bisa menjadi pegawai BUMD milik Pemkab Sumenep itu.