Polisi Tangkap Perangkat Desa, Penyelewengan Rastra di Desa Banyupelle semakin Terbuka
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Ilustrasi Beras Sejahtera (Rastra)
PAMEKASAN, Madurapost.co.id - Rabu malam Reskrim Polres Pamekasan mengamankan salah satu perangkat Desa Banyupelle yang berinisial MS. Penangkapan dilakukan karena MS ketahuan melakukan penimbunan Rastra dirumahnya (10/07/19).
Menurut pengakuan MS, Rastra yang menjadi hak masyarakat miskin tersebut akan disumbangkan untuk pembangunan masjid di desa Banyupelle Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.
Tindakan yang dilakukan MS semakin memperjelas asumsi masyarakat desa Banyupelle bahwa Rastra di desa tersebut jarang diterima oleh masyarakat.
