Barang bukti yang diamankan polisi satu plastik kecil yang diduga berisi sabu 0, 45 gram, dan satu unit Hp merk Blackberry type Davis 9220 warna hitam dengan skotlet warna kuning emas bertuliskan Rexona.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Polres Bangkalan mengamankan
Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga mengamankan terlapor beserta barang bukti, dan melakukan tes urine untuk penyelidikan lebih lanjut. (mp/sur/red)
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Istana Sebut Sapi Kurban Prabowo Dibeli dari Dana Banpres, Purbaya Malah Bilang Tidak Tahu
Iduladha 1447 Hijriah, Pemkab Melalui Dinsos P3A Sumenep Fokuskan Kurban bagi Warga Kurang Mampu
Seleksi Komisaris Utama BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Ditutup 5 Juni 2026