Barang bukti yang diamankan polisi satu plastik kecil yang diduga berisi sabu 0, 45 gram, dan satu unit Hp merk Blackberry type Davis 9220 warna hitam dengan skotlet warna kuning emas bertuliskan Rexona.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Polres Bangkalan mengamankan
Tempat Kejadian Perkara (TKP), juga mengamankan terlapor beserta barang bukti, dan melakukan tes urine untuk penyelidikan lebih lanjut. (mp/sur/red)
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift