Cemot dibekuk polisi sekitar jam 17. 20 WIB pada hari Sabtu (27/7/19) kemarin. Kasubbag Humas Polres Bangkalan Suyitno menyampaikan bahwa pihaknya dapat informasi dari masyarakat kalau Cemot membawa sabu.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika golongan 1," ujarnya.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift