Mendengar informasi tersebut Unit Reskrim dan anggota Polres Bangkalan melakukan pengejaran terhadap Bayu Santoso dan Hasan. Hasil hanya Santoso yang dapat diamankan sementara Hasan berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.
Kedapatan Sabu, Cemot Ditangkap di Jalan Raya Pantai Rongkang
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Diketahui Bayu Santoso beralamat Jl. Donorejo Selatan gang Buntu 14/A, Surabaya Utara. Terlapor dan barang bukti dibawa ke Polsek Kwanyar guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Editor: Admin
Halaman:
Berita Terbaru
Pernyataan Ketua Senat UIN Madura Jadi Sorotan, Ketua GEMPUR: Benahi Dulu Internal Kampus
Myze Hotel Sumenep Satukan Karyawan Lewat General Artist Meeting Bertema Piala Dunia
Myze Hotel Sumenep Sajikan Pengalaman Kuliner Malam Lewat Program The Late Shift