Selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, Komisi III beberapa kali menerima audiensi masyarakat yang membawa berbagai persoalan lingkungan.
“Sudah beberapa kali kami menghadapi teman-teman yang datang audiensi ke Komisi III. Rata-rata memang persoalannya lingkungan,” katanya.
Menurut Hosnan, persoalan lingkungan di Sumenep bukan lagi perkara sederhana. Dampaknya bahkan kerap tidak langsung dirasakan ketika kerusakan terjadi.
“Ini bukan suatu hal yang ringan. Persoalan lingkungan sudah pelik. Kita bisa melihat dan merasakannya hari ini, tetapi efeknya belum tentu hari ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan hilangnya vegetasi atau pepohonan. Penebangan pohon mungkin tidak langsung menimbulkan dampak yang terlihat pada saat itu juga. Namun, persoalannya dapat muncul ketika kondisi tertentu terjadi, terutama saat musim hujan.
“Kalau pohon-pohon ini ditebang semua, sekarang mungkin tidak ada efeknya. Tunggu musim hujan, baru terasa,” katanya.
Hosnan juga menyinggung persoalan aktivitas galian C yang pernah menjadi bahan aspirasi masyarakat kepada DPRD Sumenep.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak selalu mudah ditangani karena berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.
“Kita pernah menerima persoalan galian C. Ketika ditanya izinnya ada atau tidak, kami harus melihat lagi kewenangannya. Ternyata izin itu bisa keluar dari provinsi,” ujarnya.