SAMPANG, MaduraPost – Persoalan pelayanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 54.692.12 Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, kembali dikeluhkan pengendara.
Kali ini, sorotan mengarah pada aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang kemudian diangkut menggunakan sepeda motor dari area SPBU tersebut.
Aktivitas itu dikeluhkan pengendara yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM. Mereka mempertanyakan mengapa pengisian menggunakan jeriken dapat dilakukan ketika kendaraan lain harus menunggu dalam antrean.
“Kalau kami yang pakai kendaraan harus antre, kenapa yang menggunakan jeriken bisa dilayani seperti itu? Kami berharap pelayanan di SPBU ini bisa lebih tertib dan adil,” ujar KA (inisial) salah seorang pengendara mobil.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan semata-mata soal pengisian menggunakan jeriken, melainkan menyangkut kepastian pelayanan bagi masyarakat yang datang langsung menggunakan kendaraan.
Apalagi, kondisi antrean kendaraan di SPBU tersebut sebelumnya juga sempat menjadi sorotan. Pengendara berharap tidak ada praktik pelayanan yang menimbulkan kesan adanya perbedaan perlakuan antara kendaraan yang mengantre dengan pembeli BBM menggunakan wadah jeriken.
Pengelola Belum Berikan Klarifikasi
MaduraPost telah berupaya menghubungi pengelola SPBU Tamberu Barat untuk meminta klarifikasi mengenai aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut.
Konfirmasi antara lain menyangkut prosedur penjualan BBM menggunakan jeriken, dasar pelayanan tersebut, serta langkah pengelola dalam memastikan pelayanan kepada kendaraan yang mengantre tetap berjalan tertib.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pengelola SPBU Tamberu Barat belum memberikan tanggapan atau klarifikasi kepada MaduraPost.
Karena itu, MaduraPost belum dapat memastikan apakah aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau merupakan kebijakan tertentu dari pihak SPBU.
MaduraPost tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU Tamberu Barat maupun pihak terkait untuk menjelaskan persoalan tersebut.
Keluhan masyarakat ini diharapkan menjadi perhatian pihak pengelola dan instansi terkait, termasuk Pertamina, agar pelayanan di SPBU Tamberu Barat dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh konsumen.