Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan sektor pertanian tidak dapat dicapai hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, penyuluh, hingga kelompok tani.

"Kolaborasi semua pihak sangat penting. Dengan pengawasan yang baik, pelaksanaan program akan semakin akuntabel, transparan, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Inung juga mengajak para penyuluh pertanian dan Gapoktan agar terus menjadi mitra aktif pemerintah dalam mengawal implementasi setiap program di lapangan.

"Komunikasi yang baik antara pemerintah, penyuluh, aparat penegak hukum, dan petani akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang muncul," ungkapnya.

Melalui penguatan pengawasan tersebut, DKPP Sumenep optimistis pelaksanaan Program Pembangunan Sektor Pertanian Tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif, tertib, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani di Kabupaten Sumenep.***