SUMENEP, MaduraPost - Selain menyoroti pentingnya profesionalisme dan kinerja para pejabat yang baru dilantik, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga memberikan perhatian khusus terhadap pola komunikasi antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan media massa.
Bupati Fauzi menegaskan, pejabat publik, terutama kepala OPD, harus terbuka terhadap kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui media.
Karena itu, dirinya tidak ingin ada lagi pejabat yang terkesan sulit dihubungi atau menghindari konfirmasi dari wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media menjadi bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
“Kalau yang sulit dikonfirmasi, itu sudah saya sampaikan setiap rapat. Pastikan berusaha untuk tidak sulit dikoordinasikan oleh seluruh insan media ataupun siapa saja,” kata Fauzi kepada wartawan usai pelantikan pejabat di Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (23/6) malam.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep agar lebih responsif dalam memberikan informasi kepada publik.
Bupati Fauzi menilai, pejabat yang mengemban amanah pelayanan publik tidak boleh menutup diri dari proses konfirmasi yang dilakukan media.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Karena itu, setiap OPD diharapkan mampu membangun hubungan yang baik dengan insan pers serta memberikan akses informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Fauzi mengaku telah berulang kali menyampaikan pesan tersebut dalam berbagai forum internal pemerintah daerah.
Namun apabila masih ditemukan pejabat yang tetap sulit dihubungi atau tidak kooperatif terhadap kebutuhan konfirmasi, dirinya meminta agar hal tersebut dilaporkan secara resmi.
“Pesannya memang demikian. Kalau memang ada yang seperti itu, bisa dilaporkan melalui surat tertulis kepada Bupati,” tegasnya.
Ia memastikan laporan yang masuk akan menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pejabat bersangkutan.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan diberikan teguran hingga sanksi apabila terbukti mengabaikan arahan yang telah disampaikan.
Menurut Bupati Fauzi, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab moral pejabat publik kepada masyarakat yang berhak mengetahui berbagai program, kebijakan, maupun penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Karena pejabat itu bekerja untuk masyarakat. Maka informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik juga harus bisa disampaikan kepada masyarakat melalui media,” ujarnya.
Peringatan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sumenep yang belakangan kerap dikeluhkan karena sulit memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan terkait berbagai persoalan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Bupati Fauzi menegaskan, dirinya tidak ingin budaya birokrasi yang tertutup berkembang di lingkungan pemerintah daerah. Ia berharap seluruh kepala OPD dan pejabat struktural dapat membangun pola komunikasi yang lebih terbuka, profesional, dan responsif demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Yang terpenting adalah bagaimana seluruh pejabat bisa bekerja dengan baik, melayani masyarakat dengan maksimal, dan membangun komunikasi yang sehat dengan semua pihak, termasuk media,” pungkasnya.***