“Pak Dzul ada dua pilihan penempatan berdasarkan asesmen. Tetapi saya pilih di DPMD karena kita akan menghadapi Pilkades tahun 2027. DPMD membutuhkan sosok yang pernah menjadi camat dan terbiasa berkomunikasi dengan kepala desa. Itu sesuai dengan kompetensinya,” jelas dia.
Hal serupa juga menjadi pertimbangan dalam penempatan Ach. Laili Maulidy dan Wahyu Kurniawan Pribadi pada posisi asisten di lingkungan Sekretariat Daerah.
Menurut Bupati Fauzi, keduanya dipilih berdasarkan kemampuan manajerial dan kebutuhan organisasi pemerintahan saat ini.
“Pak Laili dan Pak Wahyu juga sama. Saya melihat kemampuan manajerialnya dan kebutuhan organisasi, sehingga saya memilih salah satu posisi yang sesuai dengan kapasitas mereka,” tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Fauzi mengungkapkan, proses pengisian jabatan Inspektur Daerah saat ini masih menunggu tahapan administrasi dari pemerintah pusat.
Kendati calon pejabatnya telah ditentukan berdasarkan hasil asesmen, penetapannya harus memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Inspektorat sudah kita ajukan dan tinggal menunggu rekomendasi. Hasil asesmennya sudah ada, calon yang akan ditempatkan juga sudah ada. Tinggal menunggu izin dari Kemendagri,” katanya.
Hingga saat ini masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt), yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Inspektorat, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Terkait kekosongan jabatan tersebut, Bupati Fauzi memastikan pengisian definitif akan segera dilakukan dalam waktu dekat.