SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) menganggarkan dana sebesar Rp1,299 miliar untuk pengadaan paket data dan pulsa bagi Tim Pendamping Keluarga (TPK) pada Tahun Anggaran 2026.
Alokasi anggaran tersebut tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026 dan diperuntukkan bagi program pendampingan keluarga yang masuk kategori berisiko stunting.
Sasaran program meliputi remaja calon pengantin, pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu nifas, hingga kelompok baduta dan balita.
Dalam dokumen pengadaan, program tersebut masuk dalam paket kegiatan bertajuk Belanja Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan.
Adapun rincian pekerjaan yang tercantum adalah penyediaan biaya paket data dan pulsa untuk seluruh anggota TPK yang bertugas di lapangan.
Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp1.299.000.000 dan bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun 2026. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing dengan kategori pengadaan barang.
Berdasarkan jadwal yang tertera dalam dokumen, proses pemilihan penyedia akan berlangsung sejak Januari hingga April 2026. Sementara pemanfaatan barang dan jasa dijadwalkan mulai April sampai Desember 2026.
Program pengadaan paket data tersebut disebut sebagai bagian dari dukungan operasional bagi Tim Pendamping Keluarga dalam menjalankan tugas penanganan serta pencegahan stunting di Kabupaten Sumenep.
TPK selama ini memiliki fungsi melakukan edukasi, pendampingan, dan pemantauan terhadap keluarga yang masuk kelompok rentan stunting guna menekan angka gizi buruk serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.