“Ya di atas Rp 100 miliar,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, ketika ditemui di Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Juni 2024.

Alexander menjelaskan, bahwa nilai kerugian negara dalam perkara Telkom masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan yang terus berjalan.

“Pengembangan penyidikan mungkin ada tambahan lagi, soalnya belum dapat laporan yang benar,” ucapnya.***