SUMENEP, MaduraPost - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terus diperluas di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata masih menyisakan persoalan mendasar terkait perlindungan tenaga kerja.

Di tengah berjalannya puluhan dapur penyedia makanan bergizi, ribuan relawan yang terlibat dalam operasional program tersebut diketahui belum seluruhnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kondisi itu terungkap saat sedikitnya 114 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah beroperasi di berbagai wilayah Sumenep, mulai kawasan daratan hingga kepulauan. Mayoritas dapur tersebut bahkan telah menjalankan aktivitasnya selama lebih dari setahun.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Sumenep, M Kholilur Rahman, mengakui masih terdapat sejumlah pengelola dapur yang belum menuntaskan kewajiban administrasi berupa pendaftaran relawan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Tidak semua Kepala SPPG itu respons cepat. Saat ditanya sudah diurus atau belum BPJS ketenagakerjaannya, jawabnya sudah. Tapi setelah kami cek ke BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, ternyata belum," kata Kholil, sapaan akrabnya, Jumat (5/6/2026).

Jumlah relawan yang terlibat dalam pelaksanaan MBG di Sumenep tergolong besar. Setiap dapur rata-rata melibatkan sekitar 30 orang relawan.

Dengan total 114 dapur yang saat ini beroperasi, jumlah tenaga yang bekerja diperkirakan mencapai 3.420 orang.

Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena dalam waktu dekat akan ada 10 dapur baru yang mulai beroperasi.

Namun demikian, perlindungan jaminan sosial bagi para relawan tersebut belum sepenuhnya terwujud. Dari ribuan tenaga yang terlibat, hanya sebagian yang telah atau sedang dalam proses didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data sementara yang diterima SPPG, sekitar 30 persen relawan telah masuk dalam tahapan pengajuan kepesertaan.

Meski begitu, hingga kini belum tersedia angka pasti mengenai jumlah relawan yang telah aktif dan resmi terdaftar.

"Data di kami masih terus diperbarui, jadi belum bisa dipastikan jumlah pastinya," ujar Kholil.

Ia menjelaskan, bahwa tanggung jawab pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berada pada mitra dan yayasan yang mengelola dapur MBG.

Adapun Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala dapur lebih berperan dalam aspek koordinasi serta pengelolaan administrasi di lapangan.

Menurut Kholil, persoalan ini semestinya tidak menjadi kendala karena biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah masuk dalam komponen operasional dapur. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak pengelola untuk menunda proses pendaftaran para relawan.

"Kami terus mendorong seluruh mitra dan yayasan agar segera menyelesaikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh relawan," tukasnya.***