Berdasarkan data sementara yang diterima SPPG, sekitar 30 persen relawan telah masuk dalam tahapan pengajuan kepesertaan.

Meski begitu, hingga kini belum tersedia angka pasti mengenai jumlah relawan yang telah aktif dan resmi terdaftar.

"Data di kami masih terus diperbarui, jadi belum bisa dipastikan jumlah pastinya," ujar Kholil.

Ia menjelaskan, bahwa tanggung jawab pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan berada pada mitra dan yayasan yang mengelola dapur MBG.

Adapun Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas sebagai kepala dapur lebih berperan dalam aspek koordinasi serta pengelolaan administrasi di lapangan.

Menurut Kholil, persoalan ini semestinya tidak menjadi kendala karena biaya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah masuk dalam komponen operasional dapur. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pihak pengelola untuk menunda proses pendaftaran para relawan.

"Kami terus mendorong seluruh mitra dan yayasan agar segera menyelesaikan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh relawan," tukasnya.***